24 Ramadhan, Bupati Barru Safari di Masjid Besar Masdarul Birri Sumpang Binangae 

    24 Ramadhan, Bupati Barru Safari di Masjid Besar Masdarul Birri Sumpang Binangae 
    Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh.,M.Si lanjutkan Safari Ramadhan di Masjid Besar Masdarul Birri Sumpang Binangae

    BARRU - Malam ke-24 Ramadhan 1445 H, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh., M.Si lanjutkan Safari Ramadhan di Masjid Besar Masdarul Birri Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Rabu (03/04/2024)

    Dalam Sambutannya Bupati menyampaikan bahwa, Malam ini kami hadir bersama pimpinan OPD sebagai rangkaian kegiatan Safari Ramadhan berkeliling dari masjid masjid guna menjaga silaturahmi dengan masyarakat kabupaten Barru.

    Bupati Suardi mengurai, bahwa menjaga silaturahmi akan mendekatkan diri Kita Kepala Allah SWT, mempermudah rezeki dan memperpanjang umur kita.

    Suardi menyampaikan Tujuan Safari Ramdhan juga untuk Menyampaikan informasi pembangunan serta hal-hal lainnya kepada masyarakat.

    Pada bagian ini bupati menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan Bantuan keagamaan seperti Bantuan operasional amaliah ramadhan yang diberikan kepada seluruh masjid/mushallah di Kabupaten Barru dan langsung masuk kerekening tanpa proporsal dan besarnya bervariasi.

    "Bantuan selanjutnya adalah perbaikan masjid melalui proposal dari masjid yang besarnya bervarisasi disesuaikan dengan hasil tinjauan dan keadaan keuangan daerah, " Lanjut Bupati.

    Bupati menyebut, Bantuan keagamaan terakhir adalah mengumrahkan Imam Masjid, Pegawai syara dengan diundi tiap tahun kecuali saat covid dan Alhamdulillah sebagian sudah kami umrahkan.

    Bupati menambahkan bahwa tujuan safari ramadhan ini juga untuk mendengarkan aspirasi yang perlu disampaikan kepada pemerintah.

    Lanjut, Bupati suardi kembali menyebutkan Tema safari ramadhan, Dengan momentun ramadhan kita perkuat ukhuwah perkuat silaturahmi.

    "momen ini sangat tepat sekali karena kita baru saja melaksanakan pemilu, kita perkuat kembali kebersamaan, dan jaga ukhuwah kita ", Sebut Bupati.

    Dirinya mengurai bahwa Ramadhan adalah bulan penuh berkah yang luar biasa, dibulan ini kita terlalu mudah memaafkan dan meminta maaf, Bulan diturunkannya Alquran yang menjadi petunjuk bagi kita, bulan penuh ampunan dan dibebaskan dari api neraka.
     
    "Alangkah ruginya diri kita apabila dosa dosa kita tidak terampuni setelah berpuasa selama sebulan penuh, ", Sebut Bupati

    Bupati juga menyampaikan bahwa Salah satu program proritas pemerintah adalah bidang kesehatan, hal ini dilakukan untuk memudahkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

    "Pemerintah telah mempercantik Puskesmas agar memberikan rasa nyaman kepada pengunjung, menyiapkan jaminan kesehatan, Menyediakan Rumah tunggu Pasien di Makassar dan di barru", Sebut Bupati.

    Bupati kembali menyebut agar Upaya penurunan stunting tetap kita kawal,  karena Alhamdulillah Barru terendah di Sulsel dalam prevention stunting dan berharap agar masyarakat dan pemerintah selalu bekerja sama dalam menurunkan stunting.

    Diakhir sambutannya Bupati Suardi  mengajak jamaah agar  memperkuat ukhuwah, jaga silaturahim persatuan dan kesatuan, maksimalkan Ibadah disisa hari ramadhan terlebih di malam Lailatul Qadr.

    Hadir pada kegiatan yakni Asisten Setda, Plt.Ketua TP PKK Kab.Barru, Sejumlah Pimpinan OPD, Sekdis PU, Camat Barru, Kepala PKM Padongko, Lurah S.Binangae, Pengurus Masjid, Penceramah Ust.Abdul Rahman, S.Ag, Para Jamaah Masjid.

    (hikp)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Janji Bupati Barru Perbaikan Jalan Jalur...

    Artikel Berikutnya

    Duka Mendalam Bupati Barru kepada Imam Masjid...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami