MOJOKERTO - Puluhan Jurnalis kabupaten Barru bersama Dinas Kominfo-SP kabupaten Barru, provinsi Sulawesi Selatan melakukan studi pengembangan wawasan, di Dinas Kominfo kabupaten Mojokerto, provinsi Jawa Timur, pada Selasa (28/11/2023).
Rombongan Jurnalis dan Diskominfo-SP Barru dipimpin oleh Kadis Syamsuddin, S.IP, M.Si., dan diterima langsung oleh Kadis Kominfo Mojokerto Drs. Ardi Sepdianto, M.Si. Kunjungan ini, untuk mengetahui bagaimana pengelolaan wartawan dan hal lainnya yang dilakukan oleh Pemda Mojokerto.
Kadis Kominfo-Barru Syamsuddin menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas penyambutan Pemda Mojokerto melalui Diskominfo. Dirinya kemudian memaparkan secara singkat kondisi dan geografis kabupaten Barru.
"Maksud dan tujuan kunjungan pengembangan wawasan ini adalah untuk saling bertukar informasi terkait pengelolaan informasi dan kerjasama dengan media serta para jurnalis", terang Syamsuddin.
Syamsuddin berharap melalui kegiatan studi pengembangan wawasan ini akan memperluas wawasan para jurnalis yang ada di kabupaten Barru.
Sementara itu, Kadia Kominfo Mojokerto Ardi Sepdianto mengurai bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan para pemilik media maupun jurnalis. Saat ini menurutnya, pihaknya telah memanfaatkan teknologi digital dalam melakukan kerjasama dengan media yaitu aplikasi Sijamed.
Menurut Ardi, aplikasi Sijamed mempunyai banyak fitur basis data. Pertama, data user berisi data orang-orang yang bisa mengakses aplikasi ini. Meliputi administrator utama Sijamed, tim teknis Diskominfo Kabupaten Mojokerto, serta nama, nomor Telegram dan email wartawan. Kedua, data media berisi logo media, nama media dan perusahaannya, serta jenis media. Mulai dari media cetak, online, radio, televisi berskala lokal, regional Jatim hingga nasional. Ketiga, daftar reporter berisi nama wartawan, agensi, kepala biro yang bisa menerima pesanan advertorial dari Diskominfo Kabupaten Mojokerto.
"Tahun 2022 ketika awal kami menerapkan Sijamed, terdapat 94 media yang bekerja sama dengan kami. Tahun ini turun menjadi 83 media karena ada yang tidak melanjutkan kerja sama, " terang Ardi Sepdianto.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
"Sejak awal 2023, kami menambahkan fitur data harga dan data invoice di Aplikasi Sijamed. Data harga berisi tarif advertorial setiap media per satu kali tayang. Sedangkan data invoice berisi surat tagihan elektronik dari media untuk setiap advertorial", imbuhnya.
(JNI)