LOMBOK TENGAH - Salah seorang warga Dusun Tandek, Kecamatan Jonggat, HM Sauki (33), ditebas rekannya saat bersama-sama minum tuak (minuman tradisional) di Dusun Batu Bolong, Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Selasa (14/09/2021) sekira pukul 01.10 Wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hary Indra Cahyono melalui Kapolsek Praya Barat Daya Akp Halid membenarkan kejadian yang mengakibatkan HM Saupi mengalami luka sobek di bagian kepala.
“Korban ditebas di kepala bagian kanan karena ditebas oleh rekannya saat minum tuak, ” kata Kapolsek.
Pelaku yang telah diketahui identitasnya itu kini dalam pengejaran aparat untuk dilakukan penyelidikan motif melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban.
“Ada dua orang saksi dalam kejadian tersebut, yakni Jumatri alias Bangok, warga Dusun Batu Bolong selaku pemilik rumah tempat minum tuak, dan Rahman warga Dusun Burejeng Desa Batujai Kecamatan Praya Barat, ” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan pengakuan Bangok bahwa korban sedang minum tuak bersama 10 orang rekannya. Pada saat itu korban menceritakan pengalamannya menjadi TKI di Arab Saudi.
Sempat terjadi adu argumen antara pelaku dan korban saat bercerita itu, dan diduga membuat pelaku inisial MRN (30), warga Desa Batujai menjadi tersinggung dan salah paham.
Saat adu argumen itu, lampu tiba-tiba padam dan seketika itu pelaku menebas korban yang mengenai bagian kepala menggunakan sebilah parang.
Baca juga:
Kejari Geledah Kantor Dinsos Barru
|
“Setelah menebas korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah barat, dan korban saat itu juga dilarikan ke Puskesmas Batujai untuk mendapatkan perawatan medis, ” jelas Kapolsek.
Anggota Polsek Praya Barat Daya yang mendapat laporan kejadian itu segera mengecek keberadaan korban di Puskesmas Batujai.
“Korban masih dalam perawatan akibat luka sobek bagian kepala bagian kepala dengan 18 jahitan, ” sebut Kapolsek.
(Red)