Diinformasikan, Sat Lantas Polres Barru Buka Gudang Parkir Kendaraan Sitaan

    Diinformasikan, Sat Lantas Polres Barru Buka Gudang Parkir Kendaraan Sitaan

    BARRU - Diinformasikan kepada masyarakat bahwa Sat Lantas Polres Barru memanfaatkan momentum Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober untuk umumkan ke publik, kebijakan untuk Pengurusan dan Pengeluaran Barang Bukti kendaraan roda 4 maupun roda 2 yang pernah terlibat kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu tahun 2010 s/d 2020, serta dinyatakan telah lengkap berkas administrasi pada unit Laka Sat Lantas Polres Barru.

    Melihat lokasi penyimpanan kendaraan barang bukti yang kurang memadai dan rencana pelaksanaan pemusnahan barang bukti, maka Sat Lantas Polres Barru memberikan kesempatan bagi pengendara atau keluarga dari pengendara kendaraan yang pernah terlibat peristiwa kecelakaan lalu lintas dalam wilayah Kab. Barru dan dinyatakan telah selesai, untuk menyiapkan identitas diri serta identitas kendaraannya untuk selanjutnya berkoordinasi dengan jajaran Sat Lantas Polres Barru, selambat lambatnya 3 hari setelah diumumkannya informasi ini.

    Tertanda 

    Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Barru 

    AKP H. Abd. Samad, SH.

    (Red)

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Didukung Anggota DPR RI Hasnah Syam, NasDem...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Tinjau Jalannya Seleksi CPNS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami