BARRU - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penangan Covid-19 Kabupaten Barru yang diserahkan Bupati Barru pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu, kini sudah segera dilanjutkan ke tingkat pembahasan.
Ketua Bapemperda DPRD Barru Syamsu Rijal. S. Pd dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Barru pada Jumat (15/10/2021) mengemukakan bahwa setelah anggota DPRD melalukan sosialisasi publik terhadap rancangan Perda Penanganan Covid-19 tersebut, maka berbagai saran dan masukan telah disampaikan para pemangku kepentingan.
Oleh karena itu lanjut politisi PDIP ini Ranperda Penanganan Covid-19 kabupaten Barru sudah layak kita lanjutkan ketingkat pembahasan bersama pihak eksukutif.
Ketua DPRD Barru, Lukman T yang memimpin langsung Rapat Badan Musyawarah menyatakan persetujuannya untuk mengagendakan pembahasan Ranperda tersebut.
Menurut Lukman, kondisi Covid-19 dikabupaten Barru saat ini yang berdasarkan data dari Satgas menyebutkan bahwa kasus positif Covid-19 sudah zero dan kita sudah kembali ke zona hijau, tidak bisa jadi alasan untuk menghentikan pembahasan.
"Meski kondisi Covid-19 di Barru sudah zero tapi tidak ada jaminan tidak ada lagi kasus positif berikutnya. Olehnya itu kita sepakat untuk tetap melanjutkan pembahasan", tegas Lukman yang juga politisi Partai Nasdem sembari menambahkan soal bagaimana hasil pembahasan kita dengan pihak eksekutif itu soal nanti.
Selain itu beberapa aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD, telah diagendakan untuk dibahas dan ditindak lanjuti, baik dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun melakukan kunjungan langsung ke obyek yang dipermasalahkan.
Beberapa kegiatan yang merupakan aspirasi yang diagendakan dua pekan kedepan diantaranya, kunjungan ke Balai Besar Jalan dan Jembatan (BBJJ) Pompengen dan PLN Tello Makassar. Kunjungan ke SMP Unggulan Salomoni.
Selain itu, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengembang Perumahan dan PDAM dan kunjungan ke Kelurahan Kiru Kiru kecamatan Soppeng Riaja dan Desa Bojo kecamatan Mallusetasi terkait Abrasi.
(Red)