Funbike Bersama Bupati Suardi Saleh Meriahkan HUT Barru Ke-62

    Funbike Bersama Bupati Suardi Saleh Meriahkan HUT Barru Ke-62

    BARRU - Warga dan komunitas sepeda berbaur dengan Bupati Barru dalam kegiatan Sepeda Santai (Funbike) yang mengambil titik star di Alun Alun Colliq Pujie Barru, Ahad (20/2/2022).

    Sepeda santai yang merupakan rangkaian acara memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Barru ke 62 Tahun 2022 dilepas oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh,  M. Si didampingi Wakil Bupati Aska Mappe, Ketua DPRD Lukman T, Wakil Ketua Pengadilan Agama, Syaharuddin Adam,  SHI. MH dan unsur Forkopimda.

    Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh. M. Si yang melepas peserta Sepeda Santai tersebut mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat leblh memperkokok persatuan dan mempererat kebersamaan. 

    "Saya mengajar kepada warga masyarakat dan kita semua untuk rajin berolah raga, karena disamping menjaga kebugaran juga keningkatkan imunitas tubuh terutama dimana Pandemi Covid-19 ini", harap Suardi yamg juga ikut mengayuh sepedanya berbaur dengan perserta dari garis start hingga garis finish. 

    Kegiatan sepeda santai ini start di depan Alun-Alun Colliq Pujie melalui rute jalan AP. Pettarani–H. M. Sewang–Lasawedi–Jend. Sudirman-menuju Pantai Ujung Batu-Anjungan Pantai Sumpang Binangae-Melati–Ahmad Yani  dan finish kembali di depan Alun-Alun. 

    Ratusan hadiah doorprise dan dua Sepeda sebagai hadiah utama diserahkan panitia. 

    (HB-red)

    Barru Sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Minyak Goreng Mulai Langka, Diminta Pihak...

    Artikel Berikutnya

    Tanah Longsor Putus Akses Jalan di Salopuru...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami