Kepala Kejati Sulsel Berganti, Bupati Barru Suardi Saleh Hadiri Malam Pisah Sambut

    Kepala Kejati Sulsel Berganti, Bupati Barru Suardi Saleh Hadiri Malam Pisah Sambut
    Bupati Barru bersalaman dengan Gubernur saat bertemu di acara pisah sambut kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan

    BARRU - Bupati Barru H. Suardi Saleh., M.Si hadiri malam pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) digelar di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (8/2/2023) malam.

    Bupati Barru yang mengenakan batik nuansa biru dipadu celana warna gelap nampak duduk di deretan kursi VIP bersama para bupati/walikota Sesulsel yang turut hadir pada acara tersebut.

    Pada acara yang berlangsung penuh rasa kekeluargaan tersebut, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, bahwa Kajati Sulsel Febrytrianto yang segera menempati pos barunya di Kejaksaan Agung telah banyak berkontribusi membantu Pemprov Sulsel.

    ”Selama menjabat Kajati Sulsel, Pak Febrytrianto banyak membantu utamanya dalam penyelamatan aset daerah yang mencapai angka Rp 8 Triliun dan beliau juga banyak membantu dalam penanganan Covid-19 dan Inflasi, ” jelasnya.

    Selanjutnya, Gubernur Andi Sudirman menaruh harapan kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Kajati Sulsel yang baru untuk dapat bersinergi dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan khususnya dalam melaksanakan amanat dan perintah Presiden.

    (*/Hasyim)

    kejati sulsel barru
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    HPN Tahun 2023, Kapolres Barru AKBP Dodik...

    Artikel Berikutnya

    Ekspedisi Kemanusiaan, Kades Rahman Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami