Ketua KKDB Yasin Azis Apresiasi Kinerja Polres Barru Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

    Ketua KKDB Yasin Azis Apresiasi Kinerja Polres Barru Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

    BARRU - Syukuran peringatan hari Bhayangkara ke-77 di Mapolres Barru pada Sabtu (1/7/2023) berlangsung sederhana namun khidmat. Sejumlah tamu istimewa dari berbagai kalangan pun hadir pada peringatan HUT Polri tersebut.

    Salah seorang tamu undangan yang hadir pada acara tersebut Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kerukunan Keluarga Daerah Barru (KKDB) H. M. Yasin Azis, SE.

    Dalam kesempatan itu, Yasin Azis yang juga owner Misipasaraya ini memuji kinerja anggota Polres Barru terutama dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sehingga terkendali dan tetap kondusif. 

    "Kinerja Polres Barru dalam menjaga terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terkendali dan kondusif patut kita apresiasi dan ucapkan selamat", kata tokoh Barru yang berlatar belakang pengusaha itu. 

    Dirinya juga berterima kasih kepada Polres Barru yang telah mengundang untuk menghadiri acara syukuran ulang tahun ke-77 Kepolisian.

    "Undangan ini merupakan bentuk penghormatan kepada saya pribadi dan Warga Barru diperantauan", ujarnya.

    Yazin berharap pada HUT Bhayangkara ke 77 yang mengusung tema “Polri Presisi Untuk Negeri Pemilu Damai Untuk Indonesia Maju” Polres Barru semakin dicintai dan istiqamah sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. 

    (Ahkam/Syam)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Usai Pelaksanaan Puncak Ibadah Haji, Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Polres Barru Juara II Penilaian Jumlah Pelanggaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami