Oknum Anggota DPRD Barru Tolak Pemakaman Suspek Covid-19 Sesuai Prokes

    Oknum Anggota DPRD Barru Tolak Pemakaman Suspek Covid-19 Sesuai Prokes
    Pemakaman Jenazah Suspek Covid-19, keluarga Oknum Anggota DPRD Barru tidak sesuai Prokes

    BARRU - Tim Satgas Covid-19 Barru lakukan koordinasi untuk penerapan prokes Covid-19 terhadap peroses pemakaman suspek Covid-19 di rumah duka, Minggu (29/8/2021).

    Pasien suspek Covid-19 tersebut beralamatkan di Ralla Kelurahan Lompo Riaja, KecamatanTanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulsel.

    Koordinasi tersebut dipimpin langsung Sekretaris Satgas Barru, Abustan dan Kabag Ops, Kompol Andi Sunra yang didampingi Kepala Sekretariat Darwis, Kadis Kesehatan Barru, dr Amis, Polsek dan Koramil Tanete Riaja.

    Sebelum pasien tersebut meninggal dunia, almarhum sempat dirawat di Puskesmas Ralla dengan hasil tes Anti Gen rekatif.

    Maka dari itu pasien tersebut masuk kategori suspek Covid-19 sesuai regulasi Kemenkes RI yang menerangkan bahwa jenazah dari luar rumah sakit yang memenuhi kriteria konfirmasi atau suspek Covid-19 baik sebelum atau setelah otopsi klinisi dan medikolegal bila diperlukan penegakan sebab kematian maka dapat dikategorikan sesuai kreteria jenazah Covid-19.

    Setelah pasien tersebut terkonfirmasi reaktif Covid-19 di Puskesmas Ralla, kemudian almarhum menolak untuk dirujuk ke RS Barru untuk dilakukan tes PCR dan penanganan lebih lanjut.

    Pasien dan pihak keluarga menolak untuk dirujuk dan memilih untuk membawa pulang ke rumahnya. Hingga pada akhirnya pasien tersebut meninggal di rumahnya sendiri.

    Dalam koordinasi tersebut, Abustan menegaskan bahwa sesuai regulasi yang telah diatur oleh Kemenkes RI, bahwa setiap pasien suspek Covid-19 yang meninggal dunia maka akan dilakukan pemakaman sesuai penerapan protokol kesehatan Covid-19.

    "Kita siapkan tim untuk turun melakukan pemulasaran sesuai prokes Covid-19. Kita sampaikan hal ini karna ini adalah tugas dan kewajiban kita untuk mengedukasi penegakan prokes Covid-19, " tegas Abustan.

    Menanggapi hal itu, saudara pasien suspek Covid-19 tersebut yang juga merupakan anggota DPRD Barru, Hj Hamsiati menolak untuk dilakukan pemakaman sesuai prokes Covid-19.

    "Tidak ada gejala Covid-19 dialami almarhum. Saya juga tadi yang pangku tidak ada apa-apa pak. Lagian itu hanya hasil anti gen bukan hasil PCR, " kata Hamsiati yang juga anggota DPRD Barru Partai PKS ini.

    Pemakaman pun telah dilakukan oleh pihak keluarga dengan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

    (Red)

    Sulsel Barru
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Duka Mendalam, Anggota DPR RI Hasnah Syam...

    Artikel Berikutnya

    Ketua PKK Barru Hasnah Syam Launching Vaksinasi...

    Berita terkait