Penjaringan Perangkat Desa, Fadillah Nilai Tertinggi, Akankah Tersandung Rekomendasi Kades?

    Penjaringan Perangkat Desa, Fadillah Nilai Tertinggi, Akankah Tersandung Rekomendasi Kades?

    BARRU - Penjaringan Penerimaan Kepala Dusun dan Perangkat Desa di Kabupaten Barru secara serentak dilaksanakan di Kantor Camat masing-masing, pada Senin lalu. 

    Khusus untuk Kecamatan Tanete Rilau. Pelaksanaan tes Tertulis dan Komputerisasi calon Kaur dan Kasi Serta Kadus dilaksanakan di SMP Negeri 1 Tanete Rilau. 

    Camat Tanete Rilau, Akmaluddin,  S. STP. M. Si yang dihubungi melalui whatsapp pribadinya mengatakan, pelaksanaan penjaringan relatif berlangsung lancar. namun dirinya tidak menampik kalau ada saja oknum yang tidak puas terutama dari hasil tes. Tapi itu sesuatu yang wajar. 

    "Hasil penjaringan tentunya tidak bisa memuaskan semua pihak, dan itu manusiawi. Intinya adalah harus berjalan dan berproses sesuai regulasi yang ada", tegas Akmal, pada Rabu (15/12/2021).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, seluruh agenda pelaksanaan penjaringan calon perangkat desa yang dimulai tanggal 8 November dan berakhir 31 November 2021, sudah masuk ke tahapan konsultasi antara kepala Desa bersama Camat untuk memutuskan peserta yang lolos untuk mengisi jabatan yang lowong di masing masing Desanya.

    Berdasarkan regulasi, tiga calon peraih nilai tertinggi, baik untuk calon Staf Desa maupun Kepala Dusun masih harus dikonsultasikan oleh Kepala Desa ke Camat sebelum direkomendasikan satu diantaranya untuk mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan. 

    Terkait dengan regulasi tersebut, peraih nilai tinggi bukan jaminan. Seperti halnya, Nur Fadillah, salah seorang pendaftar calon Staf Desa. Kendati hasil tes tertulis dan komputerisasi dengan nilai 82,  jauh melampaui nilai rivalnya yang hanya 51. 

    Namun itu bukan jaminan, apalagi pesaingnya kebetulan memiliki kedekatan dengan Penentu Kebijakan. Tentu segala subyektifitas akan ikut mempengaruhi terbitnya rekomendasi pengangkatan.

    Fadillah yang sudah menjadi honorer di kantor disalah satu Kantor Desa yang ada di Kecamatan Tanete Rilau selama enam tahun yang dihubungi menolak memberi tanggapan. Alumni terbaik STIA ALGAZALI Barru 2021 itu hanya mengaku sudah mengikuti seluruh proses penjaringan sesuai tahapan hingga mendapatkan nilai tertinggi. 

    "Apakah nantinya yang menjadi pertimbangan lahirnya rekomendasi adalah kompetensi atau ada pertimbangan lain itu saya tidak tau", katanya menutup telepon selulernya.

    (Red)

    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Berkat Bu Dokter, Barru Jadi Prioritas Program...

    Artikel Berikutnya

    Hari Juang TNI-AD, Kodim 1405/Parepare Gelar...

    Berita terkait