Raih Nilai Tertinggi Tes Tertulis Bacakades Siddo, Rijal Optimis Bisa Menangkan Kontestasi Pilkades

    Raih Nilai Tertinggi Tes Tertulis Bacakades Siddo, Rijal Optimis Bisa Menangkan Kontestasi Pilkades
    Bacakades Siddo, Khaerul Rijal Majid, ST.

    BARRU - Khairul Rijal Majid, ST., atau biasa dipanggil Rijal Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Siddo meraih nilai tertinggi pada seleksi atau tes tertulis Bacakades diantara dua calon Kades Siddo lainnya. Tes tertulis tersebut digelar di Aula Diknas Barru, pada Selasa 11 Oktober 2022 kemarin.

    Rijal meraih nilai 377, sedangkan dua Bacakades lainnya yaitu Yusri, S.Pd., meraih nilai 295 dan Syahruddin Chokkas mendapat nilai 269.

    Rijal yang juga Ketua Karang Taruna Soppeng Riaja ini mengaku puas dengan hasil yang diraihnya. Menurutnya, hal ini adalah modal untuk meraih kemenangan pada Pilkades Siddo mendatang.

    "InshaAllah kami optimis memenangkan kontestasi Pilkades Siddo mendatang", ucap Rijal bersemangat.

    Selain ketua Karang Taruna Kecamatan Soppeng Riaja, adik kandung Wakil Ketua II DPRD Barru ini juga bekerja sebagai Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) atau sering dikenal dengan sebutan Pendamping Desa dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kementerian Desa PDTT  Republik Indonesia dengan penempatan lokasi tugas di Kecamatan soppeng Riaja mendampingi 5 (lima) desa, termasuk desa Siddo.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Berkas Perkara Pelaku Pembunuhan Wisnu Dilimpahkan...

    Artikel Berikutnya

    Masuk 12 Besar, Musmuntahar Syam Apresiasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami