Satpol PP Barru Tertibkan Spanduk dan Banner di Jalan Umum

    Satpol PP Barru Tertibkan Spanduk dan Banner di Jalan Umum

    BARRU - Spanduk banner iklan produk usaha tak berizin marak dipasang di sepanjang jalan dalam wilayah Kabupaten Barru. 

    Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Barru turun melakukan penertiban, Kamis (7/10/2021).

    Salah seorang Tim dari Satpol Dan Damkar Hasri mengatakan, penertiban ini karena para pelaku usaha memasang iklan tanpa izin sehingga ditertibkan. Pemasangan tersebut dinilai menyalahi aturan sehingga dilakukan penertiban.

    “Spanduk dan banner yang tidak pada tempatnya dan tidak mengantongi izin yang dipasang asal-asalan, langsung kami turunkan karena merusak keindahan dan memang tak memiliki izin, ” katanya.

    Hasri menegaskan apabila pemasangan banner tidak sesuai dengan ketentuan dan mengganggu keindahan kota apalagi mengunakan trototoar atau bahu jalan, maka akan dilakukan penindakan.

    (Red)

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Hadiri Panen Jagung Varietas...

    Artikel Berikutnya

    Lurah S. Binangae: Alhamdulillah, Pemilihan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami