Sekda Barru Abustan Buka Rakor RPLP2B

    Sekda Barru Abustan Buka Rakor RPLP2B

    BARRU - Sekda Barru DR Abustan AB, M.Si setelah mendampingi Bupati Barru Dalam Rakor Webinar bersama BUMD kemudian dengan senyum khasnya memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RP LP2B) yang di laksanakan di Cafe Fadhil, Mattirowalie, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (8/9/2022).

    Sekda dalam arahannya menjelaskan, Pertumbuhan penduduk terus meningkat sejalan dengan perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi. 

    "Permintaan alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan (sawah) menjadi non pertanian menjadi area pemukiman semakin banyak dan itu sangat berdampak pada produksi pertanian", katanya.

    Sementara Itu kadis pertanian dan Perkebunan Ir Ahmad menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang No 41 tahun 2009 tentang rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RPLP2B) telah dilakukan peta penyusunan LP2B.

    "Sesuai Perda Nomor 8 tahun 2021 maka luas LP2B kab Barru sebesar 16.347 ha, Rincian LBS tahun 2022 sebesar 16.152 ha ditambah tegalan pangan sebesar 195, 58 ha, LCP2B sebesar 964, 05. Sehingga total keseluruhan 17, 209, 46 untuk dijadikan sebagai bahan ditingkat Pokja", terangnya.

    Turut hadir Anggota DPRD Barru H. Muhammad Akil, Kepala Balitbappeda Drs Nasruddin Yake, Kepala Dinas PU Drs Baharuddin, Camat se Kabupaten Barru.

    (ASR/HUMAS IKP BARRU)

    barru sulsel
    Asridal

    Asridal

    Artikel Sebelumnya

    Pengumuman PT Diana Jaya Barru

    Artikel Berikutnya

    Aspirasi H. Aras, 385 KK di Barru Dapat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami