MAKASSAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Dr. Ir. Abustan, M. Si membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Akuntabilitas Kinerja Penguatan Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) di hotel Gammara Tajung Bunga Makassar, Sabtu (9/10/2021).
Dalam sambutan tertulis Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh. M. Si yang dibacakan Sekda mengatakan, SAKIP merupakan Integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan
"SAKIP merupakan strategi dalam mempertajam pemahaman dan persepsi tentang penerapan sistem akuntabilitas kerja guna mendukung reformasi birokrasi. Pengelolaan SAKIP merupakan perwujudan nyata untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur", jelasnya.
Oleh karena itu lanjut Sekda, diperlukan adanya pemahaman mendalam di setiap perangkat daerah untuk penerapannya yang tentunya harus sesuai dengan peraturan berlaku. Sistem penyelenggaraan pemerintah daerah selama ini lebih banyak memfokuskan dalam pelaksanaan suatu program atau kegiatan tetapi belum sepenuhnya memperhatikan hasil yang dicapai.
Lebih lanjut diuraikan, SAKIP merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Dalam reformasi birokrasi tersebut terdapat delapan area perubahan. Salah satunya adalah akuntabilitas.
Ditegaskan, SAKIP merupakan bentuk sistem akuntabilitas dari reformasi birokrasi. Sistem ini melihat bagaimana pemerintah menerapkan anggaran berbasis kinerja. Reformasi birokrasi adalah penataan ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah dengan melakukan berbagai inovasi melalui langkah-langkah bertahap, konkret dan realistis.
Sejalan dengan Peraturan Presiden nomor 81 tahun 2010 disebutkan bahwa tujuan dari reformasi birokrasi adalah menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegrasi, berkinerja tinggi bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara dalam 8 area perubahan yaitu, organisdasi, Tata laksana. Peraturan Perundang Undangan. Sumber daya manusia aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Pelayanan publik, dan Pola pikir serta budaya kerja aparatur
"Melalui Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, kami berharap pemerintah Kabupaten Barru dapat memfokuskan kinerja pada hasil yang dirasakan oleh masyarakat. Dan mewujudkan efektifitas dan efesiensi pada penggunaan anggaran, serta mencegah penyimpangan dan pemborosan penggunaan anggaran", pungkas Abustan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Barru, Abdul Rahim, S. Ip, M. Si melaporkan kegiatan Bimtek SAKIP ini diikuti oleh 74 orang peserta terdiri, Kepala Sub Bagian Program dan Admin Reformasi Birokrasi SKPD se kabupaten Barru, berlangsung 8-10 Oktober 2021 dengan pamateri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformadi Birokrasi yang dibagi dua kelas masing-masing Kelas SAKIP dan Kelas RB.
(Red)