Selasa Pekan Depan, Jaksa Umumkan Tersangka Penyalahgunaan Dana Dibagian Kesra Barru

    Selasa Pekan Depan, Jaksa Umumkan Tersangka Penyalahgunaan Dana Dibagian Kesra Barru

    BARRU - Terkait penyalahgunaan dana insentif pegawai Sara tahun anggaran 2021-2022 di Bagian Kesra Setda Barru bakal terang benderang nama tersangka.

    Kejaksaan negeri Barru akan mengumumkan nama tersangka yang melakukan tindakan penyalahgunaan anggaran di instansi tersebut.

    Kejari Barru melalui Kasi intel Ahmad Syauki saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis (1/12/2022) menyebut bahwa kasus ini minggu depan akan diumumkan.

    “Rencana hari Selasa pekan depan nama tersangka akan diumumkan melalui press release" kata Ahmad Syauki.

    (JNI)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Bu Dokter Hasnah Syam Di Daulat Jadi Narasumber...

    Artikel Berikutnya

    Milad Bupati Barru ke 66, Begini Doa dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami