Tim Penggerak PKK Barru Kebut Vaksinasi Covid-19

    Tim Penggerak PKK Barru Kebut Vaksinasi Covid-19

    BARRU - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Barru menggelar kegiatan Kebut Vaksinasi, di Posko Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Barru, Bola Sobae, Barru, Rabu (29/09/2021).

    Kegiatan ini disaksikan secara virtual oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Plt Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Naoemi Octarina.

    Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barru dr Amis Rifai dan Kepala Sekretariat Pengendali Penaganan Satuan Tugas Covid 19 Barru Darwis, S.T.

    Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan, mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam kebut vaksinasi Covid-19. Hal itu dengan dilakukannya vaksinasi secara serentak oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota se-Sulsel.

    Pelaksanaan vaksinasi massal yang diinisiasi oleh Naoemi Octarina ini akan menyasar masyarakat umum di atas usia 12 tahun, bahkan untuk ibu hamil maupun lansia. Vaksinasi Covid-19 yang akan berlangsung selama sehari ini ditargetkan mencapai 300 ribu warga Sulsel yang berpartisipasi untuk melaksanakan vaksinasi.

    Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaeman pun menginstruksikan agar stok vaksin Covid-19 di kabupaten/kota untuk segera dihabiskan.

    "vaksinasi aman dan Kebut vaksinasi oleh PKK ini juga sebagai ajang untuk menghabiskan stok vaksin di kabupaten/kota, ” katanya.

    (Red)

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Titik Koordinat, DLH Barru Tak Temukan...

    Artikel Berikutnya

    Panen Bawang Merah di Padangloang, Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami