Tingkatkan Sinergi dengan Bawaslu, Kabid Humas Diskominfo-SP Barru Hadiri Bimtek Kehumasan Tahapan Pemilu

    Tingkatkan Sinergi dengan Bawaslu, Kabid Humas Diskominfo-SP Barru Hadiri Bimtek Kehumasan Tahapan Pemilu
    Kabid Humas Diskominsta-SP Barru Hidayatuddin, S.IP. MH.

    MAKASSAR - Kepala Bidang (Kabid) Humas Diskominfo-SP kabupaten Barru Hidayatuddin, S.IP. MH., bersama staf Humas Firman Taqwa, S.Kom., mengikuti Bimtek Kehumasan Dalam Tahapan Pemilu, di Hotel Almadera, kota Makassar Sulsel, pada Jum’at (22/9/2023).

    Bimtek yang bertemakan "Pengelolaan Publikasi dan Pemberitaan Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Barru" digelar oleh Bawaslu Barru selama dua hari, mulai Jumat 22 hingga Sabtu 23 September 2023.

    Kabid Humas Hidayatuddin yang dihubungi mengatakan, tujuan mengikuti Bimtek ini adalah untuk mengembangkan kapasitas, eksistensi kehumasan dan peningkatan pengelolaan serta pelayanan informasi publik di wilayah kabupaten Barru.

    "Selain itu, kami juga akan meningkatkan sinergi dengan Bawaslu dalam menghadapi dan mengawal pelaksanaan Pemilihan umum serentak tahun 2024 demi terwujubnya pemilu yang berkualitas, berintegritas dan demokratis", kata Yayat sapaan akrab Hidayatuddin.

    Turut hadir dalam Bimtek ini, Bawaslu Provinsi Divisi Humas Datim, Ketua dan anggota Bawaslu Barru, Anggota KPU, Pejabat Struktural Bawaslu, Kabid Humas, Panwascam divisi HPPH beserta staf teknisnya, dan Pemilih pemula.

    (Ahkam)

    barru sulsel makassar
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Tim Ganjar Pranowo di Barru mulai Booming,...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Lawallu Salurkan Bantuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami