BARRU - RS salah seorang pengusaha tambang galian C yang melakukan aktifitas tambang di Lanrae, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, menolak untuk menutup usaha tambang miliknya, meski seluruh warga yang bermukim disekitaran lokasi tambang tersebut memprotes dan meminta agar tambang itu ditutup.
"Silahkan menutup tambang milik kami, akan tetapi saya minta supaya berkeadilan, agar seluruh tambang yang ada di kecamatan ini mohon juga turut ditutup", kata RS dalam musyawarah antara warga dan pemilik tambang serta dihadiri pihak Dinas Perizinan dan DLH Barru, yang digelar di Kantor desa Nepo, pada Senin. (4/10/2021).
Warga Nepo menuntut agar tambang galian C yang dikelola RS ditutup dengan alasan bahwa aktifitas itu menimbulkan banyak kerusakan utamanya akses jalan dan lingkungan.
"Atas nama warga masyarakat Nepo, kami meminta agar semua tambang yang berkegiatan di Desa Nepo Mallusetasi agar di hentikan aktifitasnya karena menganggap penyebab rusaknya akses jalan bahkan kerusakan lingkungan diwilayah ini penyebab utamanya tambang Galian C", ungkap M.Toha yang mewakili warga Nepo.
Sementara pihak Pemerintah melalui Dinas Perizinan dan DLH Barru mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk menutup tambang tersebut.
(Red)