BARRU - Komisi pemilihan umum kabupaten Barru laksanakan rapat koordinasi bersama partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 dalam rangka sosialisasi PKPU nomor 4 tahun 2022.
kegiatan ini membahas tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024.
Dihadiri Forkopimda Kabupaten Barru, Bupati dalam hal ini diwakili Sekada Barru Dr. Ir. Abustan. M.Si yang kesepamtan itu memberikan semangat kebersamaan kepada seluruh peserta parpol di lantai dua Aula KPUD Barru. Minggu (31/7/2022).
Abustan pada kesempatan itu mengingatkan dengan nada lembutnya ke pengurus parpol yang hadir agar pengurusnya tidak terdaftar lebih dari satu parpol.
"Saya ingatkan kepada pengurus partai politik yang ada di kabupaten Barru agar pengurusnya jangan terdaftar lebih dari 1 partai politik, " kata Abustan.
Sementara Sarifuddin Ukkas selaku ketua KPUD Barru sebut bahwa salah satu Persyaratan parpol yakni harus terdaftar seluruh provinsi Seindonesia kemudian minimal 4 ketua kecamatan dan minimal terwakili 30% wanita.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Menguat, Semua Merapat
|
Dijelaskan pula bahwa verifikasi murni kewenangan KPU RI sementara Faktualnya di KPU provinsi dan kabupaten.
Saat ini kabupaten Barru diketahui dari ketua KPU Barru sebut jumlah prediksi pemilih 127.843, PPK 56 orang dan PPS 165 orang.
Dalam rapat kordinasi ini Masdar, S.Pdi selaku divisi teknis dan penyelenggaraan sosialisasikan PKPU no 4 tahun 2022 didepan undangan hadir.
Ketua Bawaslu H.Abd. Mannang berharap pada pelaksanaan pemilu nanti semoga tidak ada sengketa.
"Saya selaku Bawaslu Barru berharap semoga tidak ada sengketa pemilu nanti dan kedepannya", harap ketua Bawaslu Kabupaten Barrru H.Abd. Mannang.
Kegiatan ini dihadiri sekda Barru mewakili Bupati, Kapolres Barru diwakili Kabag ops, Dandim 1405 Mallusetasi diwakili Koramil 1405-06 Barru, kepala kesbang pol Drs. Anshar Tahir, M.Si, ketua DPRD Lukman.T, Ka satpol PP, ketua parpol, Ketua Bawaslu dan sejumlah ketua LSM dan jurnalis.
(Hasyim)