BARRU - Ketua (Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Barru, Kaharuddin Palemmai mempertanyakan Ijin perusahan PT Bogatama Marinusa (Bomar) Kabupaten Barru, terkait ijin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Perusahaan yang beroperasi di wilayah Takkalasi, Kecamatan Balusu, Ketua KNPI Barru menduga ada pelanggaran terkait dampak Lingkungan yang ditimbulkan oleh PT. Bomar Barru.
Kaharuddin meminta kepada pihak Pemerintah, untuk segera mempertanyakan mengenai ijin dampak lingkungan perusahaan tersebut.
"Kami meminta kepada DPRD Barru dan Pemerintah Daerah untuk segera menindak, jika betul ada pelanggaran yang dilakukan, jangan ada pembiaran oleh Pemerintah, yang hanya menguntungkan pihak pengusaha semata, " ujarnya melalui WhatsApp, pada Kamis (17/6/2021).
Dirinya juga mengatakan bahwa jika ada unsur kesalahan reklamasi pantai yang dilakukan maka pihaknya akan melaporkan ke pihak hukum.
Kata dia, selain Amdal pihaknya juga meminta Corporate Social Responsibility (CSR) untuk bisa dikelola dengan baik. Dan sebaiknya Pemerintah lebih berpihak kepada masyarakat.
"Ini merupakan upaya menjaga keseimbangan yang harmonis antara Perusahaan dengan masyarakat secara umum maupun komunitas di sekitar Perusahaan, " tutupnya.
(Red)