BARRU - Program BPJS Ketenagakerjaan yang mengikut sertakan seluruh anggota TP PKK Kabupaten Barru adalah salah satu aspirasi yang dibawa oleh Anggota DPR RI Fraksi Nasdem drg. Hj. Hasnah Syam MARS., kedaerah pemilihannya. Program ini, adalah hasil kerjasama Komisi IX DPR RI dengan mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan.
"Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerjasamanya sehingga program ini dapat terselenggara dan juga kepada Pemda Barru atas dukungannya yang memudahkan tugas tugas kedewanan di Kabupaten Barru ini, " kata Hasnah Syam yang juga adalah Ketua PKK Barru, saat membuka sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi para anggota PKK di Aula Kantor Bappeda Barru, Selasa (18/8/2021).
Menurutnya, ada 1000 orang pada program ini yang dibagi ke dalam 5 kali kegiatan sosialisasi. Namun semuanya belum bisa tercover karena sebanyak 2000 anggota PKK dari Desa dan kecamatan.
"Program ini bertujuan untuk melindungi para anggota PKK di Kabupaten Barru. Mudah-mudahan kedepannya kita diberi kesehatan sehingga kami kembali membawa program seperti ini untuk masyarakat. Dan kami juga pada program ini sudah dibayarkan sampai bulan desember, " ungkapnya.
Baca juga:
Ketua DPD JNI Barru: Jangan Takut Divaksin
|
Sementara itu, Staf Ahli Andi Djalil Mappiare mewakili Pemda Barru dalam sambutannya mengatakan bahwa apa yang diselenggarakan pada hari ini adalah sebuah wujud nyata keberadaan wakil kita di DPR RI khususnya di Kabupaten Barru ini.
"Patutlah kita merasa bangga dan bersyukur atas kehadirannya membawa gebrakan yang luar biasa untuk masyarakat seperti pada hari ini yaitu Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dengan memasukkan semua anggota PKK pada program BPJS Ketenagakerjaan, " sebutnya.
Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Barru-Pangkep Syahid Wahid menjelaskan, sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bersama Anggota DPR RI sebagai mitra kerja kali ini adalah yang ke 5 kalinya, dan hal ini merupakan suatu gebrakan yang sangat luar biasa, karena baru pertama kalinya di Indonesia seluruh Anggota PKK diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
(Ahkam)