Kepala Badan Kesbangpol Barru: Soal Undangan LSM LAKI Hanya Kesalahpahaman

    Kepala Badan Kesbangpol Barru: Soal Undangan LSM LAKI Hanya Kesalahpahaman
    Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barru, Ir. Nur Salam M.Si., saat diwawancarai wartawan Warta.co.id

    BARRU - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barru Ir. Nur Salam M.Si., mengklarifikasi terkait persoalan yang di kemukakan oleh Ketua DPC LAKI Barru Andi Agus Gengkeng, tentang surat undangan pelaksanaan Forum Komunikasi dan Dialog dengan pengurus Partai Politik (Parpol), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang digelar di Hotel Youtefa Barru, Selasa 19 Oktober 2021.

    Kepala Badan Kesbangpol Nur Salam mengatakan bahwa, sebenarnya kami dari pihak Kesbangpol telah menyampaikan undangan secara langsung ke rumah Ketua DPC LAKI Barru.

    Menurutnya, dalam lembaran surat undangan yang beredar di Medsos itu tidak ada tercantum nama LSM LAKI dikarenakan kesalahan dari operator kami yang lupa melampirkan nama LSM LAKI.

    "Jadi ini adalah hanya kesalahpahaman saja, dan kami atas nama Badan Kesbangpol meminta maaf kepada yang bersangkutan. Dan kami minta hal ini jangan dibesar besarkan", ungkapnya kepada Warta.co.id, Selasa (19/10/2021).

    Nur Salam menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan dialog kali ini terdapat pengurangan peserta dikarenakan anggaran direfucusing akibat pandemi Covid-19.

    Sebelumnya, Ketua DPC LSM LAKI Barru Andi Agus, meminta kepada Bupati Barru agar mengevaluasi kinerja Badan Kesbangpol Barru.

    Menurut Andi Agus, ada beberapa LSM yang sudah tidak aktif dan bahkan alamat Sekretariat dan nomor kontak sudah tidak aktif lagi ternyata masih diundang untuk mengikuti acara Forum Komunikasi dan Dialog hari ini diaula Hotel Yutefa, dan ada juga LSM yang baru seumur jagung sudah diundang, bahkan yang bukan Ormas dan LSM diundang.

    "Disisi lain ada Ormas yang notabene Aktif dilapangan dan bahkan setiap persuratannya selalu ditembuskan kekantor Kesbangpol Kab. Barru tapi tidak diundang", tegas Andi Agus.

    (Red)

    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Pemdes dan BPD Pancana Gelar Musdes Penyusunan...

    Artikel Berikutnya

    Satpol PP Barru dan DPMTSPTK Lakukan Pengawasan...

    Berita terkait